SEJARAH BERDIRINYA PKNU
Marzuki (PP Lirboyo
Agendanya, kesepakatan pembentukan partai baru, nama dan asas partai, AD/ART partai, lagu atau mars partai, struktur kepengurusan di tingkat nasional dan daerah, serta lainnya. "
Keputusan ini telah melalui berbagai pertimbangan. Dalam rumusan parpol yang sudah didaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM itu, Susunan kepengurusan PKNU terdiri dari Dewan Mustasyar, Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz. Fungsi dari Dewan Mustasyar salah satunya adalah memiliki kewenangan di dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan mengantisipasi apabila ada persoalan di internal partai. Sementara logo PKNU warna dominan hijau, terdapat bintang 9 beserta bola dunianya.serta ada warna merah dan putih sebagai lambang bendera
Rencana pendirian partai baru ini, didasarkan pada pertimbangan panggilan hati nurani para kiai dan besarnya aspirasi rakyat bawah, yang menghendaki perlunya wadah politik warga NU. PKNU lahir pada hari Selasa tanggal 21 Nopember 2006 di Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, Jawa Timur.
Kelahiran PKNU disepakati melalui akad dan mufakat (ittifaq) sejumlah ulama yang oleh masyarakat dikenal mempunyai integritas keilmuan dan bermoral dalam pertemuan Tim Tujuh-Belas. Tim Tujuh-Belas yang melahirkan PKNU merupakan representasi para ulama dari Nahdlatul Ulama (NU). Mereka antara lain KH. Abdullah Faqih (Langitan, Tuban, Jawa Timur), KH. Ma’ruf Amin (Tenara, Banten), KH. Abdurrochman Chudlori (Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah), KH. Ahmad Sufyan Miftahul Arifin (Panji, Situbondo, Jawa Timur), KH. M. Idris Marzuki (Lirboyo,
Asas merupakan ciri khusus yang dapat membentuk karakter politik bagi sebuah partai. Bagi PKNU, asas Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah bermakna mendasar untuk membentuk karakter dan sikap politik yang moderat (tawassuthiyyah), toleran (tasammuhiyyah), reformatif (islahiyyah), dinamis (tathowwuriyyah), dan bermetode (manhajiyyah). Adapun prinsip perjuangan partai adalah lebih operasional, bagaimana mengaktualisasikannya dalam kehidupan nyata. Prinsip perjuangan PKNU adalah pengabdian kepada Allah SWT, menegakkan kebenaran dan keadlan, mewujudkan kebersamaan dan persaudaraan sejati sesuai dengan nilai-nilai Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Semoga "Dengan adanya partai baru ini diharapkan nantinya bisa menjadi wadah kepentingan orang NU dan mereka yang nasionalis muslim berfaham ahlu sunnah wal jamaah (sumber: www.pknu.org).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar